Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam rangkaian Perayaan Natal Bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2025. Penyerahan SK berlangsung di Gedung Art Center, Rantepao, Senin (29/12/2025).
Sebanyak 611 pegawai menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut, yang secara simbolis diwakili oleh tiga orang penerima.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa aparatur sipil negara memiliki peran strategis sebagai agen perubahan, khususnya dalam membangun budaya disiplin, kebersihan, ketertiban, serta peningkatan kinerja birokrasi yang profesional, kreatif, dan inovatif.
“Kita semua, terutama ASN, harus menjadi agen perubahan. Disiplin, kebersihan, ketertiban, dan kinerja harus menjadi perhatian bersama,” ujar Bupati.
Di sisi lain, Bupati juga memaparkan kondisi struktur kepegawaian Pemerintah Kabupaten Toraja Utara saat ini yang terdiri dari 3.120 PNS, 3.666 PPPK Penuh Waktu, dan 611 PPPK Paruh Waktu, dengan total belanja pegawai daerah yang hampir mencapai Rp500 miliar.
Ia mengungkapkan bahwa rasio belanja pegawai terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Toraja Utara telah melampaui 50 persen, sehingga secara teknokratis masuk dalam kategori risiko fiskal tinggi.
“Raport kita rasio belanja pegawai terhadap APBD sudah masuk merah, tertinggi kedua di Sulawesi Selatan setelah Kota Palopo, 50% lebih untuk belanja pegawai,” ungkapnya.
Rasio belanja pegawai merupakan salah satu indikator kesehatan fiskal daerah. Ketika porsinya mendekati atau melampaui 50 persen dari total APBD, kondisi tersebut secara teknokratis dipandang sebagai zona risiko fiskal karena ruang belanja daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik menjadi terbatas.
Pemerintah pusat sendiri mendorong agar struktur APBD tetap seimbang dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam konteks tersebut, Bupati berharap adanya dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah pusat, khususnya dalam pembiayaan belanja pegawai, agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang memadai untuk melaksanakan program-program prioritas pembangunan khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di Toraja Utara.
Diskominfo-SP - 2025














